Sabang – Tiga pasangan calon walikota/wakil walikota Sabang, hari ini Sabtu (14/1) mengikuti debat kandidat yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Debat kandidat pasangan calon walikota Sabang yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sabang Fair, itu akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan RRI Kota Sabang frekuensi 94 FM pada pukul 14.00 sampai 16.00 Wib.
Demikian dikatakan, Ketua KIP Kota Sabang, Zainal Faizin, melalui Ketua Pokja Kampanye Marzuki Harun kepada wartawan, Jumat (13/1).
Dikatakan, debat kandidat paslon walikota/wakil walikota Sabang ini berlangsung selama 120 menit dan dibagi dalam 3 segmen, yakni pemaparan visi dan misi oleh pasangan calon, penajaman visi dan misi, dan terakhir closing statement.
Batasi jumlah peserta
Dalam debat kandidat ini, KIP Sabang akan memberlakukan sejumlah aturan dan membatasi jumlah peserta yang hadir dari masing-masing pendukung pasangan calon.
Dibatasinya peserta yang hadir dalam debat kandidat tersebut karena kapasitas ruangan Gedung Serbaguna Sabang Fair terbatas, maksimal hanya menampung 500 orang yang bisa masuk ruangan agar tidak terlalu berdesakan.
“Untuk masing-masing pasangan calon kita tentukan jumlah pendukung yang boleh ikut dan diperbolehkan hadir 80 orang, lebih dari itu tidak kita izinkan masuk,” katanya.
Menurut Marzuki, debat kandidat ini dihadiri undangan dari unsur Muspida, lembaga vertikal, SKPK, BPK, keuchik dan imun mukim.
Dia menambahkan, ada sejumlah aturan main sesuai dengan peraturan surat keputusan KPU Nomor 123 Tahun 2016, berupa larangan terhadap masing-masing pasangan calon dalam debat kandidat.
Sesuai instruksi yang sudah disampaikan kepada masing-masing kandidat pasangan calon, seluruh undangan dan pendukung pasangan calon tidak dibolehkan membawa atribut kampanye, meneriakkan yel yel atau slogan.
Tidak dibenarkan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan, kecuali hanya dibolehkan tepuk tangan secara terpimpin dari kandidat yang didukung.
Sumber : analisa
No Responses